Selasa, 03 Januari 2012

tausyiah : bab sholat

Syarik al Qabi adalah seorang perawi yang dho`if. Ia adalah seorang perawi yang meriwayatkan hadits mengenai meletakkan lutut terlebih dahulu sebelum sujud dalam sholat.

Hadits yang mengatakan meletakkan tangan terlebih dahulu sebelum sujud dalam sholat adalah hadits yang shohih. Di shohihkan Al al Bani.

Kesimpulan : Yang shahih sebelum sujud adalah meletakkan tangan terlebih dahulu. Jadi kita wajib mengikuti hadits yang shohih.

Sumber : *ILMU MUSTHOLAHAL HADITS*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar